Kamis, 09 April 2015

Benefit Mitra Pebisnis

BENEFIT MITRA PEBISNIS

Untuk lebih jelasnya berikut penjelasan Marketing Plan jika menjadi Mitra Pebisnis

1. Komisi Penjualan Langsung (referral)

Perusahaan akan memberikan komisi penjualan langsung kepada mitra pebisnis (ANDA) yang berhasil menjual langsung paket lisensi PayTren sebesar Rp. 75.000,00 per HU (hak usaha) terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit (lihat Gambar).
Komisi Penjualan Langsung PayTren

2. Komisi Leadership

Perusahaan akan memberikan komisi leadership kepada mitra pebisnis (ANDA) yang berhasil mengembangkan 2 komunitas pasangan mitra dibawahnya (kiri dan kanan), sebesar Rp. 25.000,00  terdiri atas 60% tunai dan 40% deposit, (*maksimal komisi leadership adalah 12 pasangan per hari).
*) dihitung berdasarkan index untuk menjaga maksimal payout sebesar 40% sesuai permendag no. 32 Tahun 2008. Maksimum pertumbuhan masing masing grup komunitas (kiri dan kanan) yang dihitung per hari adalah 12 mitra pebisnis
Komisi Leadership PayTren

3. Komisi Pengembangan Penjualan Langsung

Perusahaan akan memberikan komisi pengembangan penjualan sebesar Rp 2.000,00 per lisensi, apabila mitra pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimum 10 turunan/generasi) membeli lebih dari satu lisensi atau berhasil menjual  paket PayTren (berapapun lisensinya)
Komisi Pengembangan PayTren

4. Komisi Pengembangan Komunitas

Perusahaan  memberikan komisi pengembangan komunitas sebesar Rp 1.000,- untuk setiap  Mitra Pebisnis yang ANDA refferensikan (maksimal 10 turunan/generasi) berhasil mendapatkan komisi leadership
Komisi Pengembangan Komunitas PayTren

5. Cashback Transaksi

Perusahaan membagikan cashback dari setiap transaksi pribadi dan transaksi komunitas Anda dengan besaran dalam bentuk prosentase dari fee yang diperoleh dari setiap biller/merchant/bank yang bekerjasama dengan perusahaan dengan syarat dimana Anda wajib melakukan transaksi minimal 1x trx/bulan
Yang dimaksud dengan komunitas Anda disini adalah mitra pengguna dan mitra pebisnis yang Anda refferensikan hingga maksimal 10 turunan/generasi dengan sistim pass up/compress (contoh: jika ada turunan ke 3 tidak melakukan tranksaksi maka turunan ke 4 akan dihitung sebagai turunan ke 3, dst hingga maksimal 10 turunan)
Cashback Transaksi PayTren
Cashback dihitung perhari  dari tanggal 1 sampai tanggal 30/31 dan dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya.

6. Nilai Potensi Ju'alah/Cashback Transaksi Mitra Pebisnis (Royalti)

Asumsi :
1.Terjadipada komunitas kita sendiri (sebagai mitra pebisnis)
2.Setiapmitrapebisniskomitmen menjual 4 Paket Perdana PayTren dibulan berikutnya
3.Setiapmitra pebisnis komitmen melakukantransaksipribadi minimal 4x transaksisetiap bulan
4.Transaksi yang dilakukan hanya Pulsa saja dengan asumsi Ju’alah Pribadi Rp 75, Pebisnis Rp 50 dan Komunitas @Rp 20
5.Perhitungan dibuat hingga bulan ke 10
mutliple cashback paytren
**x, -> Bisa berubah sewaktu-waktu, (sesuai dengan harga yang berlaku)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar